Kamis, 09 Sep 2010
You are here: Home About Us Latar Belakang

Agenda Kegiatan

<<  September 2010  >>
 Se  Se  Ra  Ka  Ju  Sa  Mi 
    1  2  3  4  5
  6  7  8  9101112
13141516171819
20212223242526
27282930   
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday79
mod_vvisit_counterYesterday155
mod_vvisit_counterThis week634
mod_vvisit_counterLast week997
mod_vvisit_counterThis month1304
mod_vvisit_counterLast month4811
mod_vvisit_counterAll days29260
Latar Belakang PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Senin, 11 Agustus 2008 22:13

Dilatar Belakangi dari pemikiran pemrakarsa akan kecintaan tulus ikhlas terhadap profesi polisi yang tidak akan lekang selama hayat di kandung badan serta kesadaran akan kebutuhan masyarakat terhadap rasa aman, tentram dan damai yang merupakan kebutuhan hakiki yang tidak bisa dihilangkan, di abaikan bahkan diganti sekalipun, maka menjadi dambaan setiap individu masyarakat akan adanya Polisi yang mampu mengayomi, melindungi dan melayani dalam menghadapi permasalahan kejahatan atau pelanggaran ketertiban yang menimpa diri sendiri dan orang lain.

Dilain pihak pemrakarsa pun menyadari sepenuhnya bahwa situasi dan kondisi Polisi yang ada saat ini dengan rasio yang jauh dibawah standar PBB (1:400) akan sangat sulit untuk dapat mewujudkan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, sedangkan Polisi Inggris yang sangat terkenal dan di dukung dengan peralatan sangat modern serta dengan ratio yang sangat ideal berdasarkan standar PBB (1:300 / 400), masih tetap belum bisa memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat secara maximal tanpa adanya peran serta secara aktif dari masyarakat itu sendiri, kejahatan baik yang besifat Konvensional sampai kejahatan Trans Nasional dan terorisme masih tetap saja terjadi disana.

Atas dasar pemikiran tersebut diatas maka pemrakarsa mencoba menghubungi para senior dan kawan yang masih memiliki komitmen untuk keberhasilan tugas bersama (masyarakat dan Polisi).

Berawal dari kumpul-kumpul dan bertukar pikiran maka timbullah gagasan untuk membentuk suatu yayasan atau LSM sebagai wadah untuk menuangkan berbagai gagasan dan pemikiran guna menunjang tugas-tugas Criminal Justice System (CJS) Khususnya Kepolisian sehingga harapan-harapan masyarakat terhadap peningkatan KAMTIBMAS secara bertahap dapat di wujudkan.

Semula pemrakarsa hanya akan mencoba berkiprah pada scope terbatas serta lebih khusus pada pengembangan masyarakat mitra Polisi, namun atas dasar beberapa masukan dan untuk membuka peluang akses ke tingkat international maka akhirnya pemrakarsa dengan dukungan beberapa senior sepakat untuk membentuk suatu Lembaga Cegah Kejahatan di Indonesia (Indonesian Crime Prevention Foundation / ICPF), yang kebetulan lembaga serupa telah berdiri di negara Asia lainnya seperti Korea (KCPF), Nepal (NCPF), Philipina (ACPPI) Srilangka (ACPF Srilangka), dan Bangladesh (ACPF Bangladesh) lembaga pencegahan kejahatan di negeri tersebut telah mendapat dukungan sepenuhnya dari ACPF (Asian Crime Prevention Foundation) yang pusat kedudukannya di Jepang. Di Amerika Serikat juga telah berdiri Nasional Crime Prevention Council kemudian di Singapore telah ada Singapore Crime Prevention Council serta di Malaysia dinamakan Malaysia Crime Prevention Foundation. Sebenarnya Indonesia juga telah diminta bergabung dengan ACPF dan membentuk suatu lembaga pencegahan kejahatan ini, namun keberadaannya antara “ada dan tiada“, memang kegiatan cegah kejahatan ini membutuhkan keuletan, ketangguhan dan kesabaran serta kurang popular pekerjaannya sehingga lebih sering terabaikan. Padahal seperti “ penyakit “, lebih baik mencegah dari pada mengobati, karena untuk mengobati pekerjaannya akan jauh lebih sulit dan biayanya menjadi lebih besar.

Dilain pihak pemrakarsa juga telah mempelajari bahwa pembentukan ACPF lebih pada keinginan untuk membangun masyarakat yang sejahtera tanpa kejahatan, sehingga pencegahan kejahatan menjadi prioritas utama dibandingkan dengan penanggulangannya.

Berbicara tentang pencegahan kejahatan tidak bisa lepas dari sebab-sebab atau faktor-faktor yang menjadi penentu terjadinya kejahatan. Seperti telah diketahui bahwa kejahatan tersebut merupakan resultante dari kegagalan atau ketidakberhasilan penanganan berbagai masalah sosial dan bisa terjadi sejak usia dini bahkan sejak masih dalam kandungan. Ketidakberhasilan tersebut mungkin dibidang pendidikan, agama, ekonomi atau bidang sosial politik lainnya.

Pencegahan kejahatan merupakan masalah / urusan setiap orang dalam masyarakat lebih daripada masalah keamanan belaka, dan merupakan tanggung jawab dari setiap level pemerintahan dari pusat sampai daerah, karena sangat erat kaitannya dengan masalah-masalah sosial serta upaya pendanaannya secara efektif. Secara ringkas pencegahan kejahatan ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup setiap anggota masyarakat dan harus dilaksanakan secara lintas sektoral dan multi disiplin.

Mengingat begitu pentingnya upaya pencegahan kejahatan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, aman dan damai, akhirnya sebagai kesimpulan pemrakarsa bersama para senior dan kawan-kawan sepakat untuk membentuk suatu Lembaga Cegah Kejahatan di Indonesia (Indonesia Crime Prevention Foundation / ICPF) yang juga bisa berperan menjadi fasilitator dalam upaya pencegahan kejahatan yang membutuhkan kerjasama atau keterpaduan dari berbagai disiplin ilmu, dalam memandang dan mendekati masalah pencegahan kejahatan secara komprehensif, guna terciptanya keamanan yang dinamis dalam masyarakat yang demokratis.

Kedudukan LCKI / ICPF berpusat di Jakarta.

 

Terakhir Diperbaharui pada Senin, 11 Januari 2010 04:29