|
Sabtu, 09 Agustus 2008 16:46 |
- Lembaga Cegah Kejahatan di Indonesia (LCKI) di resmikan pendiriannya pada tanggal 9 September 2005 Berdasarkan akte Notaris Rusnaldy, SH No 09 dengan Struktur dasar pengorganisasiannya terdiri dari pendiri dan pengurus.
- Organisasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) berpusat di Jakarta dengan kerangka terdiri dari Badan Pendiri, Badan Pengurus dan Dewan Pakar.
- Kedudukan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Jakarta dengan cabang-cabang di beberapa propinsi

|