|
Jumat, 08 Agustus 2008 23:32 |
|
Visi :
Adapun visi dari Lembaga Cegah Kejahatan di Indonesia (LCKI) adalah :
- Berperan serta secara aktif dalam mewujudkan Masyarakat demokratis yang terhindar dari kejahatan dan ketidaktertiban, (Crime and disorder).
- Berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang bermartabat, tertib, damai, aman dan tentram.
- Berperan aktif dalam membantu system peradilan pidana dalam mewujudkan masyarakat agar terhindar dari kejahatan dan ketidaktertiban
Misi :
- Membangun jaringan dan komunikasi dengan perorangan, kelompok masyarakat, LSM serta badan lainnya yang peduli terhadap pencegahan kejahatan.
- Mencari, memfasilitasi, meneruskan, memantau dan memonitor adanya bantuan dari pemerintah (G) atau Non Pemerintah (NGO) dari luar negeri untuk upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kejahatan.
- Membangkitkan, memberdayakan dan memelihara semangat serta dukungan sebagai bentuk partisipasi masyarakat menuju terwujudnya Community Policing.
- Mengkritisasi kinerja aparat pada aspek cegah kejahatan dalam semangat memperbaiki dan membangun.
- Melakukan kerjasama International dalam pencegahan kejahatan terutama kejahatan transnasional (Pembajakan di laut, penyelundupan senjata api, pencucian uang, narkotika, perdagangan wanita dan anak-anak, cyber crime, kejahatan ekonomi internasional), terorisme dan korupsi.
|