|

Kamis, 18 Mar 2010 18:19:28 WIB | Oleh : Zuhdiar Laeis
ANTARA - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar menilai, penanganan terhadap aksi terorisme tidak cukup dengan upaya penegakan hukum, seperti menangkap para pelaku terorisme.
"Penanganan teroris harus dilakukan dengan mencari akar permasalahan yang menimbulkan aksi itu," katanya usai membuka dialog "Mengembalikan Indonesia sebagai Negara Hukum" di Semarang, Kamis. Menurut dia, akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya terorisme sangat beragam, antara lain adanya kelompok yang mengembangkan paham atau ajaran yang bersifat ekstrem di masyarakat. "Mereka mengajarkan dan mengembangkan paham tersebut hingga menarik banyak orang untuk menjadi pengikutnya, terutama para kaum muda yang sebenarnya belum tahu apa-apa," katanya. Ia mengatakan, perkembangan ajaran tersebut kemudian diperkuat dengan pengangkatan isu-isu global yang mendukung, seperti penindasan terhadap kaum Muslim di suatu negara atau wilayah tertentu. "Mereka mengembangkan isu-isu tersebut, seperti seolah-olah ada tindakan diskriminatif atau upaya untuk menzalimi umat Islam, sehingga menarik banyak pengikut," kata Da'i juga Duta Besar RI untuk Malaysia. Padahal, kata dia, para pengikut paham ekstrem tersebut sebenarnya tidak tahu apakah ajaran yang mereka ikuti bersifat ekstrem atau tidak, sehingga menyebabkan aksi terorisme bermunculan. Dai mencontohkan, pelaku bom bunuh diri di Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton Jakarta beberapa waktu lalu dilakukan oleh orang yang masih berusia sekitar 17 tahun, hampir sama dengan kasus Bom Bali I. "Hal itu membuktikan bahwa para pelaku terorisme banyak membidik anak-anak muda yang tidak tahu apa-apa, kemudian dijejali dengan paham atau ajaran yang bersifat ekstrem tersebut," katanya. Oleh karena itu, kata dia, penanganan terhadap kasus terorisme harus dilakukan dengan melibatkan seluruh masyarakat yang bersikap secara aktif memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. "Kepolisian harus menjalin kemitraan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mencegah berkembangnya paham atau ajaran yang bersifat ekstrem dan mengajarkan aksi terorisme," katanya. Menurut dia, upaya serupa juga akan dilakukan melalui lembaga yang dipimpinnya, yakni Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) yang akan berperan aktif membantu pihak kepolisian. "Kami memang tidak akan berperan sebagai polisi, namun lebih pada penyumbangan pikiran untuk menghadapi berbagai persoalan yang mengganggu dan menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Da'i. Dalam kesempatan itu, Da'i selaku Ketua Umum LCKI juga melantik kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) LCKI Jateng dengan Ketua BPD LCKI Jateng adalah Adhi Siswanto Wisnu Nugroho.
Sumber : http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=26567
|